
Tintahitamnew.Com, Palembang-Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Palembang melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin yang bertempat di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Senin 3 Februari 2025.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam mendukung cita cita mulia pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi warga negara khususnya warga Kabupaten Banyuasin dalam program JKN. Selain itu juga untuk penguatan kerja sama antar Lembaga (DPRD, Pemda dan BPJS Kesehatan)
Hal penting yang menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut antara lain adalah memastikan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, peningkatan cakupan peserta JKN di Kabupaten Banyuasin, hingga penganggaran Program JKN, serta keberlanjutan status Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2025, kata Edy.
Dari data yang ada Per 01 Februari 2025 jumlah Peserta JKN Kabupaten Banyuasin adalah sebesar 852.605 jiwa sebesar 98, 35% dari jumlah penduduk Kabupaten Banyuasin.
“Peserta BPJS Kesehatan terbagi dalam dua segmen, yaitu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non-PBI. Dana untuk peserta PBI berasal dari pemerintah pusat dan daerah. Status UHC suatu daerah diperoleh jika pemerintah daerah mampu menyediakan jaminan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap penuh dukungan DPRD Kabupaten Banyuasin untuk Kabupaten Banyuasin yang telah meraih predikat UHC dapat terus memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakatnya.(BEL)











